You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disdik akan Maksimalkan Penyerapan DAK PAUD
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Disdik akan Maksimalkan Penyerapan DAK PAUD

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan memaksimalkan penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 80 miliar dari pemerintah pusat yang dialokasikan untuk program pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Ibukota.

Data diinput sendiri oleh lembaga PAUD. Nantinya akan diverifikasi dan validasi oleh kementerian

Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Masyarakat Disdik DKI Jakarta, Ferry Safarudin mengatakan, nilai DAK yang dialokasikan disesuaikan dengan jumlah siswa di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Di DKI sendiri, jumlah siswa PAUD tercatat ada 134 ribu lebih. Masing-masing siswa mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 600 ribu untuk biaya pendidikan. Sehingga total tahun ini DAK yang diterima DKI mencapai Rp 80 miliar.

Disdik Diminta Optimalkan DAK Rp 80 Miliar untuk PAUD

"Data diinput sendiri oleh lembaga PAUD. Nantinya akan diverifikasi dan validasi oleh kementerian," ujarnya, Rabu (16/8).

Menurut Ferry, di Ibukota ada beberapa PAUD yang tidak mau menerima DAK karena sudah mapan. Selain itu ada juga yang tidak bisa mendapat DAK setelah diverifikasi dan validasi.

"Untuk penggunaannya kementerian mengeluarkan juknis (petunjuk teknis). Asal PAUD memenuhi persyaratan mereka akan menerima DAK ini," katanya.

Ia menjelaskan, tahun ini, merupakan kali kedua DKI menerima DAK untuk program pengembangan PAUD. Tahun lalu, total DAK yang diterima DKI sebesar Rp 40 miliar dan hanya bisa terserap 50 persen atau Rp 20 miliar.

"Kalau memang tidak terserap dikembalikan lagi ke kementerian," ungkapnya.

Ferry berharap, DAK untuk program pengembangan PAUD pada tahun ini bisa dicairkan September mendatang agar penyerapan bisa lebih maksimal dari tahun lalu.

"Tahun lalu, anggaran DAK baru cair pada bulan Desember. Kami harapkan DAK tahun ini cair di bulan September supaya kita bisa langsung serahkan ke PAUD," tuturnya.

Ia menambahkan, DAK merupakan dana hibah dari pemerintah pusat kepada Pemprov DKI Jakarta. Sebelum sampai ke Disdik, dana tersebut terlebih dahulu diterima Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI.

"Pencairannya sesuai dengan kebijakan di DKI, semuanya ditransfer. Nilainya disesuaikan dengan jumlah siswa di masing-masing PAUD," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye6983 personDessy Suciati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5732 personNurito
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4357 personAnita Karyati
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2164 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye2050 personDessy Suciati